Sementara untuk titik akhir one way saat arus balik, pihak Jasa Marga menyarankan selesai di Km 29 bekas GT Cikarang Utama dengan pertimbangan dimensi ruas jalan yang lebih besar.
Namun, keputusan awal dari Pemerintah dan Korlantas Polri diperkirakan hanya sampai Km 65 atau setelah keluar dari GT Cikampek Utama.
"Kita maunya sampai Km 29 karena itu kan besar juga, kalau dari Km 65 akan sangat minim perpindahannya karena dari empat ruas mereka tiba-tiba pindah ke tiga ruas.
Kita lihat bagaimana nanti keputusannya," ucap Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur.