Mereka tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes tulis dan tes praktik berkendara.
"SIM gratis ini bukan gratis total.
Untuk (pemohon) SIM baru jika memenuhi syarat pembuatan SIM, ujian teori dan praktik murni (lulus), kita gratiskan," jelas Kasat Lantas Polres Banjar, Ajun Komisaris Dadang Supriadi.
Warga bernama Juli atau lahir 1 Juli yang akan membuat SIM, lanjut dia, harus membawa kelengkapan administratif, yakni KTP dan surat keterangan sehat.
"Tahapan-tahapan (pembuatan SIM) tetap diikuti.
Jika yang lahir 1 Juli tapi tidak lulus, ya kita tidak bisa bantu," kata Kasat LantasPolres Banjar, Ajun Komisaris Dadang Supriadi.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Beli Scorpio Scrambler, Lebih Murah Dari Vario 150
SIM gratis bagi warga bernama Juli dan lahir 1 Juli ini berlaku hanya satu hari, yakni pada 1 Juli 2019.
Program ini, merupakan hadiah untuk warga pada saat peringatan HUT Bhayangkara.
"Sekaligus kejutan untuk warga yang lahir bertepatan dengan HUT Bhayangkara, 1 Juli," kata Kasat Lantas Polres Banjar, Ajun Komisaris Dadang Supriadi.
Diharapkan program ini dapat memotivasi pengendara untuk semakin meningkatkan kesadaran agar tertib berlalulintas di jalan.Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, judul : SIM Gratis bagi Warga Bernama Juli atau Lahir 1 Juli.