Otofemale.id - Setiap baca berita otomotif, selalu ada istilah mobil tertentu yang muncul.
Salah satu istilah yang muncul adalah saat ngebahas jenis mobil.
Baca Juga: Bakal Nongol di GIIAS 2019, Mobil Irit Triber Tersedia Dalam 2 Pilihan
Seperti diketahui, jenis mobil yang beredar di Indonesia itu ada SUV, MPV, Hatchback, Citycar dan LCGC.
Memang apaan sih maksudnya istilah-istilah diatas?.
1. SUV (Sport Utility Vehicle)
Jenis mobil ini merupakan penggabungan dari Jeep, Pick Up dan Sedan.
Dengan penggabungan ketiga model itu, maka SUV itu merupakan mobil yang bisa diajak menembus segala medan, tampang yang tangguh dan mesin dengan performa yang cukup tinggi (ciri khas mobil Jeep).
Baca Juga: SUV Toyota Fortuner Masuk Got, Ini Ciri-Ciri Supir Ngantuk
Oleh karena bisa diajak menembus segala medan, maka SUV memilki ground clearance alias jarak bodi mobil ke tanah yang tinggi (ciri khas mobil pick up).