Baca Juga: Apaan Sih ABS, EBD, BA dan HSA, Fitur Keselamatan Berkendara di Mobil
"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya inisial A residence," kata Kombes Pol Indra Djafar dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Baca Juga: Doyan Main Salju, Perlengapan Ski Raffi Ahmad Lebih Mahal Dari NMAX
Jefry Nichol ditangkap atas kepemilihan narkoba jenis ganja.
Di rumahnya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat 6,01 gram.
"Berupa ganja dan saat ini masih pengembangan.Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," pungkasnya Indra Djafar.
Barang bukti ganja yang ditemukan di dalam kulkas oleh pihak kepolisian.
"(Disembunyikan) di kulkas, jatuh barangnya," ungkap Kapolres Jakarta Selatan yang dikutip Otofemale.id dari Kompas.com.
Rencananya polisi akan menggelar jumpa pers terkait hal ini, esok hari.