Follow Us

Bukan Hanya Mobil, Sekarang Motor Juga Wajib Kena Ganjil-Genap!

Rachel Anastasia Agustina - Senin, 19 Agustus 2019 | 11:20
Motor juga penyebab polusi udara.
Freepik/senivpetro

Motor juga penyebab polusi udara.

Otofemale.id - Polusi udara saat ini sedang menjadi pembicaraan hangat, baik di kalangan masyarakat atau pun pemerintahan.

Buruknya kualitas udara di Jakarta belakangan ini tentunya menjadi permasalahan yang harus cepat diatasi.

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal ( KPBB) sudah melakukan riset terkait pencemaran atau polusi udara.

Baca Juga: Tidak Jadi 15 Jam Ganjil-Genap di DKI Jakarta, Ternyata Dishub Gunakan Alternatif Lain, Ladies Harus Tahu!

Salah satu kesimpulannya adalah, sepeda motor merupakan penyumbang polutan tertinggi dibanding kendaraan lainnya.

Sehingga, adalah salah sasaran jika kebijakan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta mengecualikan sepeda motor, demi menekan polusi udara.

Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, menjelaskan, angka polutan tertinggi berasal dari motor dengan persentase 44,53 persen, bus 21,43 persen, mobil pribadi 16,11 persen, dan sisanya dari bajaj.

Baca Juga: Viral Bocoran Wilayah Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta, Dinas Perhubungan Akhirnya Buka Suara

Menurutnya, pemerintah masih setengah hati dalam menekan pencemaran atau polusi udara di Jakarta.

"Jika ganjil genap ingin efektif, jangan ada diskriminatif antara roda dua dengan roda empat, dua-duanya diterapkan saja," ujar Puput, di sela-sela diskusi dengan tema "Pengendalian Pencemaran Udara Terganjal Kualitas BBM" di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Menurutnya, pemerintah belum tegas dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

KPBB sendiri sudah memberikan usulan agar motor dikenakan ganjil genap dan kawasannya menyeluruh di Jakarta.

Baca Juga: Touring untuk Rayakan Hari Kemerdekaan, Melky Bajaj Ungkap Rasa Harunya yang Sampai Gemetar!

"Tidak usah khawatir, karena sekarang masyarakat sudah tahu bahwa ada masalah besar dengan pencemaran udara kita," kata Puput.

Selain itu, KPBB juga mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk melarang peredaran bahan bakar berkualitas rendah.

Sebab, bahan bakar dengan kualitas rendah atau oktan rendah juga menyumbang polutan.

"Pencemaran udara yang semakin meningkat di DKI Jakarta, maka gubernur harus melakukan langkah yang sesegera mungkin untuk mengendalikan pencemaran udara, antara lain melarang penggunaan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan, karena bahan bakar tersebut akan memicu tingginya emisi dari kendaraan bermotor," ujar Puput.

Baca Juga: Nyetir Mercedez-Benz G63 AMG Ala 'Emak-Emak', Nagita Slavina: 'Ambil Sen Kiri Belok ke Kanan. Gue Barusan'

Bahan bakar berkualitas rendah yang dimaksud adalah Premium, Pertalite, Solar 48, dan Solar Dexlite.

Bahan bakar tersebut juga tidak sesuai dengan kebutuhan mesin teknologi kendaraan bermotor sekarang ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Motor Wajib Kena Ganjil Genap Demi Tekan Polusi Jakarta

Source : Kompas.com

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest