Otofemale.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, hari kamis besok (29/8/2019), akan serentak menggelar Operasi Patuh Jaya 2019.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2019 yang berlangsung selama 2 minggu (11/9/2019), ada belasan pelanggaran yang jadi prioritas polisi.
Baca Juga: September Ini Polisi Luncurkan Smart SIM, Pemilik SIM Lawas Begini Nasibnya
Dari belasan pelanggaran lalu lintas yang diincar polisi, ada 3 yang kategorinya utama.
Hal itu seperti yang dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir.
Baca Juga: Stop Pakai Perasaan, Ternyata Begini Ritual yang Benar Mengatur Spion Mobil Matik
"Ada beberapa target operasi, yang prioritas yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirene,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir yang dikutip Otofemale,id dari Ntmcpolri.info.
Lalu pelanggaran lainnya, yakni pemotor tidak pakai helm, tidak memakai sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, penggunaan HP saat berkendara, minum alkohol saat mengemudi, berboncengan motor yang lebih dari dua orang, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan dan kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2019, polisi dibackup TNI (Polisi Militer), Dishub dan Satpol PP.
Jadi jangan macam-macam deh, kalau sampai terkena Operasi Patuh Jaya 2019.