Follow Us

Alami Kecelakaan Akibat Pohon Roboh di Jalan, Bisakah Klaim Asuransi?

Octa - Kamis, 10 Oktober 2019 | 17:58
Pengendara alami kecelakaan akibat pohon tumbang di Jalan Ayani, surabaya, Jatim (10/10/2019).
TribunJatim.com

Pengendara alami kecelakaan akibat pohon tumbang di Jalan Ayani, surabaya, Jatim (10/10/2019).

Otofemale.id - Kecelakaan lalu lintas, tidak hanya disebabkan oleh kelalaian dari pengendara.

Kondisi alam seperti pohon tumbang, juga bisa picu pengendara kendaraan alami kecelakan di jalan.

Baca Juga: Hujan Sudah Turun, Ingat Selalu Timing yang Pas Buat Cuci Mobil

Di Surabaya, Jatim, tepatnya di Jalan A. Yani, terjadi kecelakaan lalu lintas akibat dari pohon lamtoro tiba-tiba tumbang (10/10/2019).

Akibat tumbangnya pohon yang ada dipinggir jalan itu, 1 orang pengendara tewas di lokasi kejadian dan 2 diantaranya alami luka berat.

Baca Juga: Awas Bagian Eksterior Mobil Bisa Retak, Gegara Dicuci Pakai Semprotan Air Bertekanan Tinggi

"Satu korban mengalami patah tulang pada bagian kaki yang dibonceng. Sedangkan yang membonceng luka tapi tidak terlalu parah," beber Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto yang dikutip Otofemale.id dari TribunJatim.com.

Bagi korban akibat efek dari tumbangnya pohon di Jalan A. Yani itu, apakah keluarga bisa klaim asuransi?

ASURANSI KECELAKAAN DIRI PENGEMUDI

Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi untuk pemegang SIM C.
Kompas.com

Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi untuk pemegang SIM C.

Seperti diketahui, setiap membuat baru atau perpanjangan SIM ditawarkan asuransi.

Source : TribunJatim.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest