Kemudian menghantam satu pejalan kaki yang menyebabkan luka-luka di tubuhnya," kata kompol Asril Prasetya.
Setelah kejadian, G yang mengendarai double cabin Mitsubishi Strada itu diamankan di Polsek Pauh dan selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.
"Saat kita periksa, dia juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," tegas Kompol Asril Prasetya.
Sementara pejalan kaki bernama M Fikri, seorang mahasiswa terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Andalas untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka-luka.Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, judul : Mengantuk, Siswa SMP Kendarai Mobil Strada Tabrak 13 Motor dan Lukai Pejalan Kaki.