Follow Us

Negara Rugi 647M! Terkuak Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah Lewat Pelabuhan, Didaftarkan Sebagai Batu Bata

Rachel Anastasia Agustina - Rabu, 18 Desember 2019 | 08:58
Penyelundupan mobil dan motor mewah melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
TribunMataram

Penyelundupan mobil dan motor mewah melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

"Maka saya mohon kepada Kapolri kita buat satu tim tertentu karena di tempat itu satu kontainer bisa masuk dalam sungai-sungai kecil seperti halnya penyelundupan narkoba, itu yang terjadi dan saya pikir kami sekarang ini solid dan saling mendukung kegiatan ini," ujar dia.

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan terungkapnya kasus penyelundupan mobil dan motor mewah akan mengusik rasa keadilan masyarakat luas.

Dia pun berharap masyarakat lebih patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan dan kepabeanan.

"Penyelundupan barang mewah ini mengusik rasa keadilan sangat dalam bagi masyarakat. Tidak hanya dari sisi keuangan negara tapi juga keadilan sosial yang mencederai tindakan-tindakan macam ini," ujar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap penyelundupan mobil dan motor mewah.

Pengungkapan penyelundupan tersebut dilakukan bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia,TNI, dan Kejaksaan.

Baca Juga: Tak Sengaja Bongkar Aib Nikita Mirzani yang Habiskan Malam Berdua dengan Pebalap MotoGP, Billy Syahputra: 'Cincinnya Ketinggalan di Kamar Lorenzo'

Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 DJBC membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 mobil mewah dan 35 motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara kurang lebih Rp 48 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menhub: Mobil Mewah Selundupan Didaftarkan sebagai Batu Bata

Source : Kompas.com, Tribun Mataram

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Baca Lainnya

Latest