Otofemale.id - Harga Pertamax turun dan di pulau Jawa (DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DI Yogyakarta, dan Jatim) yang sebelumnya Rp 9.850 jadi Rp 9.200.
Angka penurunan harga Pertamax di Pulau Jawa itu, juga berlaku untuk Provinsi Aceh, Sumut, Bengkulu, Bali, NTB, dan NTT.
Sama-sama turun, tapi harga Pertamax di Provinsi Sumbar, Jambi, Sumsel, Lampung, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Kalut, Gorontalo, Sulteng, Sultara, Suslsel dan Sulbar, sedikit lebih mahal.
Di kawasan tersebut, harga Pertamax disesuaikan menjadi Rp 9.400.
Baca Juga: Jangan Langsung Nyalakan Mesin! Ikuti Langkah Ini Kalau Mobil Ladies Terendam Banjir
Pertamax dibanderol dengan harga Rp 9.600/liter di Riau dan Kodya Batam (FTZ).
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga BBM ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan solar.
Baca Juga: Butuh Towing Buat Angkut Mobil Terdampak Banjir, Segini Loh Biayanya
"Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Fajriyah Usman yang dilansir Otofemale.id dari Gridoto.com.
Nggak hanya Pertamax saja loh ya yang alami turun harga.