Follow Us

Mobil Mewah Mercedez-Benz Ello Dijadikan Barang Bukti Investasi Bodong MeMiles, Kuasa Hukum: Kalau Ada Pengertian, Bisa Dipakai Dulu kan?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 16 Januari 2020 | 18:29
Mobil Mewah Mercedez-Benz Ello Dijadikan Barang Bukti Investasi Bodong MeMiles, Kuasa Hukum: Kalau Ada Pengertian, Bisa Dipakai Dulu kan?
Tribunnews.com/Achmad Rafiq

Mobil Mewah Mercedez-Benz Ello Dijadikan Barang Bukti Investasi Bodong MeMiles, Kuasa Hukum: Kalau Ada Pengertian, Bisa Dipakai Dulu kan?

Otofemale.ID - Kasus investasi bodong oleh MeMiles membuat penyanyi Marcello Tahitoe atau dikenal Ello, diperiksa di Polda Jatim pada Selasa (14/1/2020) kemarin.

Sebab Ello telah menginvestasikan uangnya sebesar Rp 13 juta di MeMiles, hingga mendapatkan mobil mewah merk Mercedes-Benz.

Jaswin Damanik, kuasa hukum Ello, menyampaikan bahwa kliennya akan menyerahkan mobil yang didapatkannya jika polisi membutuhkan untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga: Bikin Kepala Pusing, Parto Akui Ikhlas Reparasi 5 Mobil Mewahnya yang Terendam Banjir

"Ya bersedia lah (mobilnya dijadikan barang bukti)" kata Jaswin Damanik saat dihubungi awak media pada Rabu (15/1/2020).

Tapi pihaknya berharap kebijaksanaan polisi untuk Ello diberikan izin pinjam pakai.

"Tapi kalo ada pengertian bisa dipakai dulu kan," sambungnya.

Baca Juga: Ikuti Jejak Venna Melinda, Verrell Bramasta Punya 2 Mobil Mewah dan Rumah Rp3 Miliar, Nikita Mirzani Nyinyir: Masa Beli Sendiri?

Jaswin menjelaskan bahwa Ello merasa sangat dirugikan atas kejadian tersebut.

Sehingga ia melaporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya, pada Senin (13/1/2020) lalu.

"(Dilaporkan dengan pasal) penggelapan sama ada pasal perbankan dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," pungkas Jaswin.

Source : Grid.ID

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest