Otofemale.id - PT Jasa Marga via akun medsos @official.jasamarga, umumkan penyesuaian tarif beberapa ruas jalan tol dalam kota.Adapun penyesuaian tarif beberapa ruas jalan tol dalam kota itu, akan dimulai 2 hari lagi atau 31 Januari 2020 (00.00 WIB).
Baca Juga: Maling Spesialis Ban Mobil Beraksi, Toyota Rush Parkir di Rest Area Jadi Korban PenjarahanSedangkan ruas jalan tol dalam kota yang tarifnya disesuaikan, seperti Cawang-Tomag-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.Tenang, kenaikan tarif yang ditetapkan PT Jasa MArga nggak banyak kok.
Baca Juga: Ternyata Seperti Ini Pertolongan Pertama Kalau Mobil Matik Ladies Terendam Banjir, Catat Ya!Jadi untuk mobil (Gol I) dari yang sebelumnya Rp 9.500 jadi Rp 10.000.Lalu untuk Gol II jadinya Rp 15.000 (semula Rp 11.5000, Gol III Rp 15.000 (semula Rp 15.500), Gol IV Rp 17.000 (semula Rp 19.000) dan Gol V Rp 17.000 (semula Rp 23.000).
Dalam akun @official.jasamarga itu juga disebutkan bahwa penyesuaian tarif yang dilakukan sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1231/KPTS/M/2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol.KAMERA TILANG ELEKTRONIK DI TOL
Saat ini sudah ada 4 kamera tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (e-TLE) yang terpasang di ruas jalan tol.
Baca Juga: Pengaruh Masa Kecil, Bikin Kobe Bryant Suka Koleksi Ferrari dan LamborghiniKeempat kamera tilang elektronik yang sudah terpasang itu merupakan milik PT Jasa Marga.Adanya 4 kamera tilang elektronik milik PT Jasa Marga yang terpasang di ruas jalan tol, seperti yang dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Ada uji coba 4 kamera dari Jasa Marga," kata Kombes Pol Yusri Yunus yang dikutip Otofemale.id dari Ntmcpolri.info (11/1/2020).Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menyebutkan 4 titik penempatan kamera tilang elektronik yang sudah terpasang."Ada di Jalan Tol Prof Sedyatmo, Tanjung Duren, Jorr, terakhir Cikampek," sebut Kombes Pol Yusri Yunus.