Otofemale.id - Pemohon SIM dan STNK di Gresik, Jatim, tetap bisa urus keperluannya ditengah-tengah wabah virus corona.
Soalnya Polres Gresik tetap buka layanan untuk pemohon SIM.
Baca Juga: Datsun Pamit, Nissan Yakinkan Konsumen Soal Ketersediaan Suku Cadang
Tapi bukan berarti, masyarakat yang hendak urus SIM bisa keluar masuk sembarangan.
Semua tanpa terkecuali, harus dalam keadaan bersih sebelum memasuki ruang pelayanan.
Baca Juga: Sudah 790 Kasus Virus Corona di Indonesia, Polisi Tutup Layanan SIM
"Kami tetap melayani pemohon SIM dan pajak. Tetapi aturannya kami perketat sesuai dengan SOP terkait pencegahan corona," ujar Kasat Lantas
Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra kepada wartawan di Satpas Sat Lantas Polres Gresik (26/3/2020).
SOP yang dimaksud oleh AKP Erika Purwana Putra adalah bahwa pemohon harus masuk ruang sterilisasi.
Dalam ruang sterilisasi yang berbentuk bilik transparan, pemohon akan disemprot cairan disinfektan.
Baca Juga: Mudik Gratis 2020 Dihapus Gegara Wabah Virus Corona, Ini Kata Kemenhub