Otofemale.id - Selama berlakunya PSBB Transisi Jakarta, polisi nggak lakukan penindakan tilang.
Sayangnya hal tersebut malah membuat maraknya pengendara kendaraan bermotor lakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Kan Maen Dah! Wajib Pakai Masker Tapi Kok Ukhti Kendarai Motor Nggak Pakai Helm, Boncengan Pula
Mengacu pada kondisi maraknya pelanggaran lalu lintas di masa PSBB Transisi, maka polisi akan kembali lakukan tindakan tilang.
Secara tegas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tindakan tilang bagi pengendara kendaraan bermotor yang langgar lalu lintas akan berlaku minggu depan.
Baca Juga: Info Terkini Aturan Ganjil Genap Jakarta, Dishub Menunggu Keputusan Gubernur Anies Baswedan
"Iya benar, tilang akan dimulai Minggu depan.
Sudah banyak terjadinya pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir Otofemale.id dari Gridoto.com.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya itu juga ungkapkan ada 15 jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi target.
Ke-15 pelanggaran lalu lintas tersebut yang miliki potensi timbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dan diantaranya adalah menggunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar, lawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan, dan sepeda motor masuk ke jalan tol dan jalan layang non-tol.
Kemudian kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, serta tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.
Artikel ini sudah tayang di Gridoto.com, judul : Siap-Siap! Mulai Minggu Depan Polisi Gelar Razia, Ini Dia Sebaran Titiknya