Otofemale.id - Bagi pemotor, ada 3 pelanggaran lalu lintas yang jadi incaran razia Operasi Patuh Jaya 2020.
Ketiga pelanggaran lalu lintas tersebut adalah melawan arus, tidak pakai helm dan stop line/marka jalan.
Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2020, Lupa Pakai Helm Sama Masker Bakal di Razia
Akun @tmcpoldametro dalam beberapa hari ini, posting foto kegiatan pendindakan bagi pelanggar lalu lintas.
Salah satunya adalah yang terjadi dikawasan Jalan Ciputat Raya.
Baca Juga: Maling Incar Motor Baru, Lakukan Hal Ini Saat Parkir di Tempat Umum
Dalam salah foto yang dibagikan tersebut adalah pelanggaran pemotor yang lawan arus.
Terlihat seorang cewek berhijab mengendarai skutik Yamaha NMAX, melakukan pelanggaran tersebut.
Alhasil, ukhti berhijab pink itu harus mempertanggungjawabkan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Sebagai informasi, nekat melawan arus lalu lintas itu melanggar aturan marka jalan dan rambu lalu lintas.
Baca Juga: Budget Rp 15 juta Bisa Tebus Honda Scoopy Keluaran 2017, Ada Kembaliannya Lagi