Follow Us

Ingat Denda Rp 250 Ribu, Pemotor Sembarangan Berteduh Saat Dadakan Turun Hujan

Octa - Jumat, 14 Agustus 2020 | 22:45
Pemotor jangan sembarangan berteduh saat hujan turun.
NTMC

Pemotor jangan sembarangan berteduh saat hujan turun.

Otofemale.id - Underpass jadi lokasi yang diburu pemotor, saat hujan tiba-tiba turun.

Selain underpass, lokasi berteduh dadakan pengendara motor adalah di bawah flyover dan jembatan penyeberangan.

Baca Juga: Bisa Celaka Kalau Sampai Salah Beli, Ini Tips Memilih Jas Hujan Untuk Lady Biker

Tak pelak, lalu lintas kawasan yang dijadikan tempat berteduh dadakan pemotor itu bisa jadi terhambat.

Bagaimana nggak terhambat alias macet, lah wong pemotor yang berteduh bisa sampai makan separuh jalan.

Baca Juga: Speedometer Model Jarum Tiba-Tiba Ogah Gerak, Kenapa Tuuh?

Asal tahu saja nih ya, berteduh di bawah jembatan atau underpass dan cuek sama peringatan petugas itu merupakan sebuah pelanggaran.Pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 105 berbunyi "Setiap orang yang menggunakan Jalan wajib: a. berperilaku tertib; dan/atau dan b.mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan Jalan".

Lalu bagi mereka yang tidak mengindahkan peringatan petugas, siap-siap kena denda ratusan ribu rupiah.

Aturan tersebut tertuang pada Pasal 282 yang bunyinya "Setiap Pengguna Jalan yang tidak mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)".

Baca Juga: Aki Motor Matic Cepat Soak, Ternyata Bisa Dipicu Akibat Lakukan Kebiasaan Kecil IniHINDARI JAS HUJAN PONCO

Di musim hujan seperti saat ini, Otofemale.id nggak akan bosan untuk mengingatkan jangan pakai jas hujan ponco.Buat ladies yang dibonceng, juga jangan mau kalau diminta pakai jas hujan ponco saat air mulai turun dari langit.

Baca Juga: Fitur Idling Stop di Setang Kanan Motor Matic Honda, Apaan Sih Fungsinya?Sudah banyak contohnya kecelakaan yang diakibatkan oleh penggunaan jas hujan model ponco, saat berkendara dengan motor.Terutama bila motornya itu jenis bebek atau batangan alias sport.

Selain bisa celakai diri sendiri, pakai jas hujan model ponco juga bisa bikin celaka orang lain.Itu dipicu oleh adanya potensi bagian belakang jas hujan model ponco menutupi lampu rem dan sein.

Baca Juga: Ada di Area Blind Spot, Mau Belok Kanan Emak-Emak Kendarai Yamaha NMAX Disundul TrukJika pengemudi dibelakang motor tak dapat melihat kita akan berbelok karena lampu tertutup jas hujan, maka besar kemungkinannya pengendara lainnya melakukan rem secara mendadak.Tak hanya itu saja, saat terjadi hujan yang sangat deras penglihatan pengendara akan berkurang.Jadi sangat disarankan untuk memakai jas hujan yang berwarna mencolok untuk mencegah terjadinya kecelakaan.Seperti kita ketahui bersama, jas hujan model ponco sangat jarang yang menggunakan bahwa warna mencolok.

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest