Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Naik Motor Juga Harus Ingat Jaga Jarak , Ini Kata Pelaku Safety Riding

Octa Saputra - Rabu, 04 November 2020 | 15:15
Atalia Praratya, Istri dari Ridwan Kamil unjuk gigi kebolehannya naik motor sport.
Instagram.com/ridwankamil

Atalia Praratya, Istri dari Ridwan Kamil unjuk gigi kebolehannya naik motor sport.

Otofemale.ID - Jaga jarak sering diingatkan untuk pengendara mobil, terutama saat melaju di jalan tol.

Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tabrakan beruntun yang di jalan tol acap kali terjadi.

Baca Juga: Keringkan Rambut Bisa Pakai Hairdryer, Tapi Jangan Buat Helm yang Basah Ya

Terkait soal jaga jarak, ada nggak sih bagi pengendara motor?

Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani mengatakan, dalam berkendara, memang perlu sekali menjaga jarak dengan kendaraan di depan.

Baca Juga: Geger Anggota TNI Dikeroyok Pengendara Moge, Salah Satu Tersangkanya Pengusaha Skincare di Bandung

Untuk menjaga jarak saat naik motor dengan kedaraan di depan, ada caranya.

Pertama, pastikan untuk mengetahui bahwa jarak aman antar kendaraan bermotor minimal satu detik.

"Misalnya jika dalam kecepatan 50 kpj, maka satu detiknya adalah kira-kira 14 meter dengan kendaraan di depan," ucap Agus Sani.

Nah no debat ya, kalau kecepatan laju motor ladis semakin tinggi maka jarak antar kendaraan harus semakin jauh.

Baca Juga: Motor Matik Yamaha Aerox 155 Baru Resmi Rilis, Harga Mulai Rp 25,5 Juta

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x