Otofemale.ID - Jaga jarak sering diingatkan untuk pengendara mobil, terutama saat melaju di jalan tol.
Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tabrakan beruntun yang di jalan tol acap kali terjadi.
Baca Juga: Keringkan Rambut Bisa Pakai Hairdryer, Tapi Jangan Buat Helm yang Basah Ya
Terkait soal jaga jarak, ada nggak sih bagi pengendara motor?
Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani mengatakan, dalam berkendara, memang perlu sekali menjaga jarak dengan kendaraan di depan.
Baca Juga: Geger Anggota TNI Dikeroyok Pengendara Moge, Salah Satu Tersangkanya Pengusaha Skincare di Bandung
Untuk menjaga jarak saat naik motor dengan kedaraan di depan, ada caranya.
Pertama, pastikan untuk mengetahui bahwa jarak aman antar kendaraan bermotor minimal satu detik.
"Misalnya jika dalam kecepatan 50 kpj, maka satu detiknya adalah kira-kira 14 meter dengan kendaraan di depan," ucap Agus Sani.
Nah no debat ya, kalau kecepatan laju motor ladis semakin tinggi maka jarak antar kendaraan harus semakin jauh.
Baca Juga: Motor Matik Yamaha Aerox 155 Baru Resmi Rilis, Harga Mulai Rp 25,5 Juta