Otofemale.ID - Lelah dan mengantuk, jadi hal yang dirasakan saat lakukan perjalanan luar kota dengan mobil pribadi.
Oleh karenanya sangat disarankan secara berkala, lakukan istirahat ditengah-tengah perjalanan.
Kalau perjalanannya via jalan tol, idealnya rest area jadi tempat untuk istirahat.
Memaksa teruskan perjalanan dalam kondisi lelah dan mengantuk, nggak ada untungnya.
Resiko kecelakaan malah lebih besar, bila maksain gas pol di jalan tol dalam kondisi lelah dan mengantuk.
Nah urusan istirahat di rest area nih, idealnya berapa lama sih?
"Istirahat yang ideal disesuaikan dengan fisik, tapi idealnya 30 menit (maksimal) aktivitasnya olahraga ringan atau stretching)," kata Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia ( SDCI) dilansir dari Kompas.com.
Jika lebih dari 30 menit, Sony menambahkan, sebaiknya digenapkan menjadi 45 menit atau 1 jam.
Lamanya waktu istirahat itu bisa digunakan oleh pengemudi untuk tidur.
Digaris bawahi oleh Sony bahwa istirahat di rest area jalan tol itu yang dimaksud melepas lelah.
Bukan sambil melakukan kegiatan seperti merokok atau ngobrol yang juga buang energi.
Hal yang kurang lebih sama, juga diungkapkan oleh Jusri Pulubuhu.
Instruktur sekaligus pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) ungkapkan idealnya pengemudi lakukan istirahat setelah 2 jam berkendara.Nggak usah lama-lama supaya nggak kehilangan mood buat mengemudi."Pastikan setiap dua jam harus istirahat, paling tidak selama 15 sampai 30 menit untuk dua jam pertama.Dua jam selanjutnya istirahat selama satu jam," ungkap Jusri.(*)