Otofemale.ID - Jaman now yang sudah serba online, berikan kemudahan untuk bertransaksi.
Kemudahannya termasuk sampai urusan bayar pajak motor yang tahunan.
Jadi dengan yang serba online, bayar pajak motor nggak perlu lagi harus ke kantor Samsat.
Baca Juga: Niat Cuci Motor Sendiri di Rumah, Ini Alasan Nggak Boleh Pakai Sabun Colek
Cukup datangi ATM yang bekerjasama dengan Bapeda, lalu bayar deh pajak motor ladies.
Herlina Ayu, Humas Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) DKI Jakarta seperti dikutip dari Kompas.com yang pastikan hal tersebut.
"Untuk pajak daring (online) bisa menggunakan e-Samsat yakni membayar pajak langsung dari ATM bank yang sudah bekerja sama dengan Bapenda," katanya.
Komentar