Otofemale.ID - Tilang elektronik bakal digencarkan oleh Kapolri baru.
Seperti diketahui, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bakal penjabat sebagai Kapolri.
Komjen Pol. Listyo Sigit menggantikan posisi Kapolri yang saat ini dijabat Jenderal Idham Azis.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Perjalanan Pakai Mobil Pribadi Ingat Syarat Ini
Dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruangan Komisi III DPR beberapa waktu lalu, Komjen Pol. Listyo Sigit colek-colek soal tilang elektronik.
Dikatakan oleh mantan ajudan Presiden Jokowi itu bahwa akan mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik.
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE," tegasnya.
JAKARTA 57 KAMERA
Saat ini di Jakarta, total sudah ada 57 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) yang terpasang.
Baca Juga: Ingat Lagi Nekat Pakai Nopol Bukan Cetakan Polisi, Hukumannya dari Tilang Sampai PenjaraPemasangan puluhan kamera tilang elektronik itu, tidak dilakukan secara sekaligus.Diterangkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kamera tilang elektronik di Jakarta dipasang dalam 2 tahap.Pada saat pemasangan tahap pertama, hanya ada 12 kamera tilang elektronik yang dipasang.Sisa kamera tilang elektronik, dipasang pada tahap kedua."Untuk tahap kedua (kamera ETLE) sudah dilaunching dan dilakukan uji coba pada Operasi Patuh Jaya bulan Juli.
Total ada 57 kamera sudah operasi penuh," terang Kombes Pol Sambodo.(*)