Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mobil Terdampak Banjir, Siapkan Ini Saat Hendak Klaim Asuransi

Octa Saputra - Senin, 08 Februari 2021 | 22:17
Ilustrasi mobil terobos banjir
Kompas.com

Ilustrasi mobil terobos banjir

Otofemale.ID - Sebagai warga Jakarta, pastinya ladies tahu kalau ada bencana alam banjir yang hampir pasti terjadi tiap tahun.

Biasanya memang Jakarta alami banjir di awal tahun, seperti sekarang ini.

Mengantisipasi terjadinya banjir, pastinya asuransi mobil yang dipilih ladies yang mencakup terdampak bencana alam.

Baca Juga: Awas Banjir Menutupi Beberapa Ruas Jalan di Jakarta, Ini Daftarnya

Nah kalau memang sudah melakukan perluasan klausal, saat mobil ladies terimbas banjir tinggal klaim saja.

Bagaimana cara klaim asuransi terdampak banjir?

"Kalau sudah pasti ada, cara mengurusnya sangat mudah.

"Cukup menelepon perusahaan asuransi, minta petugas untuk mengangkut mobil ke bengkel, ujar Laurentius Iwan Pranoto, SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra yang dikutip dari Kompas.com.

Petugas akan menanyakan nomor polis asuransi dan segera memproses klaim.

Pastikan pemilik kendaraan menyiapkan fotokopi STNK, KTP atau SIM, walaupun kelengkapan

ini bisa dilengkapi kemudian hari setelah mobil di angkut ke bengkel.

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x