Otofemale.ID - Sebagai warga Jakarta, pastinya ladies tahu kalau ada bencana alam banjir yang hampir pasti terjadi tiap tahun.
Biasanya memang Jakarta alami banjir di awal tahun, seperti sekarang ini.
Mengantisipasi terjadinya banjir, pastinya asuransi mobil yang dipilih ladies yang mencakup terdampak bencana alam.
Baca Juga: Awas Banjir Menutupi Beberapa Ruas Jalan di Jakarta, Ini Daftarnya
Nah kalau memang sudah melakukan perluasan klausal, saat mobil ladies terimbas banjir tinggal klaim saja.
Bagaimana cara klaim asuransi terdampak banjir?
"Kalau sudah pasti ada, cara mengurusnya sangat mudah.
"Cukup menelepon perusahaan asuransi, minta petugas untuk mengangkut mobil ke bengkel, ujar Laurentius Iwan Pranoto, SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra yang dikutip dari Kompas.com.
Petugas akan menanyakan nomor polis asuransi dan segera memproses klaim.
Pastikan pemilik kendaraan menyiapkan fotokopi STNK, KTP atau SIM, walaupun kelengkapan
ini bisa dilengkapi kemudian hari setelah mobil di angkut ke bengkel.