Otofemale.ID - Besok sabtu (20/2/2021), Pemkot Bogor kemlai berlakukan aturan ganjil genap.
Jadi karena besok tanggal 20, maka hanya mobil atau motor bernopol genap saja yang boleh melintas di Bogor.
Baca Juga: Ketahuan Terobos Lampu Merah Malah Caci Petugas Saat Ditilang, Jangan Ditiru!
Baru pada di kemudian harinya (minggu), gantian mobil bernop[ol ganjil yang boleh melintas.
Ada fakta penting yang harus diketahui pengguna kendaraan terhadap aturan ganjil genap di Bogor kali ini.
Baca Juga: Mobil Baru Honda Resmi Rilis Hari ini, 3 Model Sekaligus BosQ
Bahwasannya, aturan ganjil genap hanya berlaku lebih singkat dari sebelumnya.
Itu seperti yang dikatakan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin.
Dody menyebutkan waktu pelaksanaan ganjil-genap lanjutan akhir pekan besok hanya diberlakukan selama sembilan jam.
"Pada pekan lalu (kebijakan ganjil genap) mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.
Sedangkan pada Sabtu besok pukul 09.00 hingga 18.00 WIB," ungkap Dody dikutip dari PMJnews, Jumat (19/2/2021).