Otofemale.ID - Larangan mudik Lebaran 2021, mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Dengan adanya tanggal berlakunya larangan mudik, maka colong start akan jadi akal-akalan yang nekat mau pulang kampung.
Adanya gelagat colong start bagi yang mau mudik, makanya melakukan antisipasi.
Baca Juga: Jalan Tol Layang Japek Nggk ada Lagi, Ganti Nama Menjadi MBZ
Start hari ini, senin (12/4/2021) sampai 25 April mendatang, dilakukan Operasi Keselamatan.
"Kegiatan sosialisasi terkait larangan mudik secara masif terus dilakukan kepada masyarakat, agar mereka sadar dan paham kenapa dilarang melakukan mudik.
Kemudian, ada kegiatan kepolisian lainnya yang ditingkatkan (KKYD) berupa sosialisasi dan pencegahan," ujar Kombes Rudy Antariksawan Kabag Ops Korlantas Polri.
Dalam operasi dan pengetatan jalur sebelum waktu larangan mudik diguliskan, masyarakat yang diketahui keluar dari perbatasan daerahnya akan diperiksa oleh petugas yang berjaga.
"Kami akan memastikan agar masyarakat tidak ada yang mudik di awal waktu atau duluan ya.
Kalau ada yang ketahuan berpergian nantinya dengan alasan tertentu akan kami periksa surat-suratnya dan akan kami pastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat serta mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, PMJ Akan Jagain Jalan Tol dan Non-Tol