Follow Us

Wacana Ganjil Genap Berlaku Lagi, Begini Respon Polda Metro Jaya

Octa - Selasa, 08 Juni 2021 | 15:37
Lokasi ganjil genap (Ilustrasi)
Gridoto.com

Lokasi ganjil genap (Ilustrasi)

Otofemale.ID - Sempat diberlakukan ditengah-tengah pademi Covid-19, tapi kemudian aturan ganjil genap diberhentikan lagi.

Dan kemudian sampai sekarang, aturan ganjil genap masih belum dijalankan.

Baca Juga: Jalan Sudirman-Thamrin Ada Uji Coba Sampai Jumat Mendatang, Cek Jadwalnya

Namun dalam sepekan belakangan ini, ada kabar terbaru dari aturan ganjil genap di Jakarta.

Mengantisipasi macetnya jalanan utama, Pemprov DKI Jakarta berwacana memberlakukan lagi aturan ganjil genap.

Baca Juga: Gubernur Anies Anggap Bersepeda Lebih Beresiko, Minta Pemotor Lakukan Ini

Polisi sebagai institusi yang terkait dengan aturan ganjil genap, berikan tanggapan soal wacana Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Dijelaskan oleh Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana, bahwa penerapan ganjil-genap harus diimbangi dengan kesiapan dari moda transportasi massal yang beroperasi di Jakarta.

Dengan kesiapan tersebut moda transportasi massal, harapannya nggak ada lagi penumpukan masyarakat yang melakukan antrean saat hendak gunakan moda transportasi umum tersebut."Jadi memang harus dilihat kesiapannya bagaimana, jangan sampai ada penumpukan di moda transportasi umum," jelas AKBP Rusdy seperti dilansir laman resmi Korlantas Polri, Senin (7/6/2021).

Baca Juga: Harga Mobil SUV Matik 1.500cc Per Juni 2021, Siapa Paling MurahSelanjutnya diungkapkan oleh AKBP Rusdy, perlu ada kajian lebih lanjut soal penerapan sistem ganjil genap di DKI Jakarta. Dengan adanya transportasi umum seperti MRT dan TransJakarta, penerapan aturan ganjil genap di kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin nggak jadi masalah.Namun di lokasi lain, sarana dan prasarananya belum lengkap dan menurut AKBP Rusdy masih perlu kajian lebih dalam."Kami sarankan, rekomendasi manakala diterapkan kembali ganjil-genap pada masa pandemi ini perlu diperhatikan juga kelengkapan sarana dan prasarana moda transportasi angkutan umum," sarannya(*)

Source : PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest