Nggak hanya itu saja, pohon tumbang juga menimpa angkot yang sedang melintas.
Akibatnya, 2 orang penumpang angkot meninggal dunia di lokasi kejadian.TARIF PARKIR MAKSIMAL
Sudah banyak diberitakan, ada 3 lokasi parkir di Jakarta yang bertarif maksimal bagi mobil pribadi yang belum lakukan uji emisi.
Juga berlaku pada mobil yang dinyatakan uji emisi yang dilakukan, nggak lolos.
Baca Juga: Beli Mobil SUV Bekas Transmisi Matik, Pedagang Ingatkan Soal Umur
Adapun lokasi parkir bertarif maksimal itu ada di Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, Parkir Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dalam waktu dekat ini, bakal tambah 3 lagi lokasi parkir bertarif maksimal bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi.Kepala Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan penambahan lokasi parkir itu guna mengurangi polusi udara sebagaimana program langit biru.
"Rencananya untuk penambahan akan dilakukan Pasar kawasan Mayestik, Plaza Intercon Kebon Jeruk, serta Park and Ride Kalideres," kata Adji Kusambarto, seprti dikutip dari TribunJakarta.com(*)