Otofemale.ID - Dalam aturan PPKM Darurat poin 13, disebutkan masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah.
Dilanjutkan dalam poin tersebut, bahwa penggunaan face shield nggak diizinkan tanpa pakai masker.
Baca Juga: Mobil Trouble di Jalan Tol, Lakukan Ini Saat Berhenti di Bahu Jalan
Jelas ya, di dalam mobil pribadi pun berlaku aturan seperti itu.
Lalu pertanyaannya, kok face shield dilarang tanpa pakai masker?
Melansir dari Kontan.co.id, ahli kesehatan menyebutkan penggunaan pelindung wajah transparan atau face shield saja nggak bisa memberikan perlindungan maksimal terhadap penularan virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Mobil SUV Honda HR-V Punya Fitur Hill Start Assist, Apaan Tuh Gues?
Secara khusus Prof. Hasbullah Thabrany MPH, DrPH, Chairman Indonesia Health Economic Association katakan face shield dapat lebih efektif digunakan jika digunakan bersama dengan masker tiga lapis.
"Kalau face shield nya saja tidak cukup efektif untuk mencegah penularan Covid-19," ujarnya.
Penjelasan gampangnya, face shield bisa digunakan untuk cegah droplet yang besar.
Baca Juga: Semprot Cairan Disinfektan di Mobil untuk Cegah Covid-19, Ini Kata Dokter