Follow Us

Vaksin Jadi Syarat Lakukan Perjalanan Pakai Mobil Pribadi, Cek 8 di Lokasi Ini

Octa - Jumat, 02 Juli 2021 | 13:11
Sudah vaksin Covid-19, jadi syaat perjalanan dengan mobil pribadi (ilustrasi)
unicef.org

Sudah vaksin Covid-19, jadi syaat perjalanan dengan mobil pribadi (ilustrasi)

Otofemale.ID - PPKM Darurat mensyaratkan harus vaksin, bagi yang hendak lakukan perjalanan.

So pasti termasuk yang hendak lakukan perjalanan dengan mobil pribadi.

Syarat tersebut tertulis dalam poin 12, aturan pengetatan aktivitas masyarakat dalam PPKM Darurat.

Baca Juga: Pegadaian Dicatut (Lagi) Penipuan Online, Begini Fakta Lelang Sebenarnya

Bunyinya,"Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya."

Bagi warga atau yang tinggal di Jakarta dan belum vaksin, Polda Metro Jaya menyiapkan lokasi untuk melakukannya.

Ada 8 lokasi yang disediakan oleh Polda Metro Jaya, untuk melakukan vaksin.

Kapolda Metro jaya, Irjen Pol Fadil Imran menerangkan, bahwa pihaknya telah melaksanakan vaksinasi sejak 10 hari yang lalu.

Dalam satu hari, ada 15.000 orang yang mendapatkan vaksinasi di lokasi yang disediakan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jawa-Bali Resmi Berlakukan PPKM Mikro, Perjalanan Pakai Mobil Pribadi ini Aturannya

"Jadi, per hari itu ada sekitar 15.000 orang yang divaksin.

Kegiatan vaksinasi ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 10 hari yang lalu," ungkapnya dilansir dari PMJNews, Rabu (30/6/2021).

Adapun 8 lokasi vaksinasi yang disediakan oleh Polda Metro Jaya, ada di sini :

1. Kantor Biddokkes Polda Metro Jaya2. Ruangan Majapahit Hotel Borobudur3. Tzu Cho Center4. Kantor RW 20 Perumahan Citra 2 Ext5. Sekolah Cinta Kasih Tzu Cho6. Ex Live Space Lot 8 SCBD7. Pesantren Al Hamid Putra8. Graha Ceger(*)

Source : PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest