1. SIM C : bagi kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.2. SIM CI : bagi kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder mesin diatas 250cc sampai dengan 550cc atau kendaraan roda dua yang menggunakan daya listrik.3. SIM CII : bagi kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder mesin diatas 500cc atau kendaraan roda dua yang menggunakan daya listrik.
So motor matik Honda Vario yang kapasitas mesinnya paling besar hanya 150cc, maka pengendaranya cukup pakai SIM C (biasa).
Baca Juga: Bengkel Resmi Motor Honda Ada Garansi Servis Loh, Jarang yang Tahu NihBIAYA SIM CUpgrade SIM C biasa ke SIM C1, biayanya seperti yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jadi untuk bikin SIM C, CI dan CII, biayanya Rp100.000.Nah kalau mau perpanjangan, tarifnya juga sama kok Rp 75.000(*)