Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Wadidaw Surat Tilang Hilang, Bagaimana Cara Pengurusannya Ya?

Octa Saputra - Rabu, 08 September 2021 | 14:27
Petugas beri surat tilang pada pelanggar lalu lintas yang tertangkap
Tribunnews.com

Petugas beri surat tilang pada pelanggar lalu lintas yang tertangkap

Otofemale.ID - Pengendara mobil maupun motor, tentu nggak asing dengan istilah surat tilang.

Atau malah masih asing? Surat tilang itu diberikan oleh petugas pada pengendara kendaraan bermotor yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga: Motor Matik Honda BeAT Ojol Dibawa Kabur Oknum Debt Collector, Korban Ditipu!

Adapun fungsi surat tilang itu sendiri sebagai dokumen bukti pelanggaran, kepengurusan sidang dan pengembalian barang bukti.

Penting banget fungsi surat tilang bagi kamu yang tertangkap melanggar aturan llau lintas.

Baca Juga: Motor Matik Honda BeAT Jarang Dipakai Selama PPKM Berjenjang, Ini Panduan Ganti Oli Mesin

Lalu bagaimana kalu surat tilang itu nggak sengaja hilang?

Dilansir dari Gridoto.com, Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto berikan penjelasan.

"Bagi masyarakat yang surat tilangnya hilang untuk segera membuat laporan kehilangan ke kantor polisi.

Jangan lupa ditelusuri terlebih dahulu di mana wilayah terkena tilang," kata Kompl Sriyanto, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Pe-Er Banget Motor Matik Terasa Berat Sangat di Dorong, Kenali Penyebabnya

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x