Otofemale.ID - Ada yang baru yang diterapkan pada perpanjangan PPKM Level.
Sebelum-sebelumnya, PPKM Level diperpanjang mingguan.
Aturan itu nggak berlaku lagi pada perpanjangan PPKM Level kali ini.
Baca Juga: Mobil Barbuk Tindak Penipuan di Depok Diserahkan ke Pemilik, Syaratnya Bikin Lega
Yang berlaku sekarang, perpanjangan PPKM Level per 14 hari alias 2 minggu.
Dengan demikian, masa berlaku PPKM Level kali ini dari 21 September-4 Oktober 2021.
Meski pakai aturan baru, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan evaluasi dilakukan mingguan.
"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," kata Luhut melalui tayangan YouTube Perekonomian RI.
"Namun, evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang begitu cepat," lanjutnya.
Pada perpanjangan PPKM Level kali ini, Jakarta masih tetap ada di Level 3.
Baca Juga: Daihatsu Terios Tambah Fitur Eco Idle, Demi Ape Bikin Irit Bensin