Otofemale.ID - Ada yang baru dari pelaksanaan aturan ganjil genap Jakarta di masa pademi Covid-19 ini.
Mulai senin nanti, hal baru di ganjil genap Jakarta akan dilaksanakan.
Hal baru yang dimaksud adalah terkait dengan jam operasional ganjil genap.
Baca Juga: Baru Tanggung Jawab Setelah Viral, Buntut Suzuki Ignis Tabrak Lari di Parkiran
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa jam operasionalnya dikembalikan ke peraturan gubernur.
"Terkait jam operasional jadi kami kembalikan kepada peraturan gubernur.
Bahwa yang pertama ganjil genap berlaku dari jam 06.00-10.00 WIB, kemudian dari jam 16.00-20.00 WIB," katanya.
Nggak hanya jam operasional saja yang jadi hal baru di ganjil genap saat ini.
Oh ya, kemarin-kemarin ganjil genap dilaksanakan mulai jam 06.00 WIB asmpai 20.00 WIB.
Ganjil genap kedepannya akan dilaksanakan pada saat hari kerja saja alias Senin-Jumat.
Baca Juga: Segera Hentikan Kebiasaan Sembarangan Geser Tuas Transmisi Mobil Matik, Daripada Nyesal