Follow Us

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Ingat Biayanya Nambah Rp 15 Ribu

Octa Saputra - Senin, 17 Januari 2022 | 09:26
Layanan SIM Keliling Jakarta.
NTMC Polri

Layanan SIM Keliling Jakarta.

Diantaranya seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, SIM asli dan foto kopiannya, serta bukti cek kesehatan.

BIAYA NAMBAH RP 15 RIBU

Saat melakukan perpanjangan SIM, pemohon akan dikenakan 2 biaya.Pertama adalah biaya penerbitan SIM baru dan biaya tambahan.Khusus untuk biaya tambahan, meliputi cek kesehatan dan asuransi.Tahun 2021 lalu, total biaya tambahan yang harus dibayar Rp 60 ribu.Itu meliputi cek kesehatan Rp 25 ribu dan asuransi Rp 35 ribu.Ditambah dengan biaya penerbitan SIM (misalnya C Rp 75 ribu), maka pemohon wajib siapkan dana Rp 135 ribu.Nah ada update terbaru nih, dari biaya tambahan penerbitan SIM.

Baca Juga: Dexlite dan Pertamina Dex, Pemilik Toyota Innova Diesel Perlu Tahu Bedanya Nih

Bahwasannya ada kenaikan khususnya pada biaya asuransi yang sebelumnya Rp 35 ribu, sekarang jadi Rp 50 ribu.Dengan tambahan di biaya asuransi, makan pemohon perpanjangan SIM C sekarang bawa uangnya Rp 150 ribu.Itu belum termasuk fotokopi KTP sebanyak 3 lembar, sebagai syarat administrasi perpanjangan SIM(*)

Editor : Otofemale

Baca Lainnya

Latest