Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Motor Matic Yamaha Fazzio Punya Fitur Lampu Hazard, Sudah Tahu Fungsinya?

Octa Saputra - Jumat, 04 Februari 2022 | 23:48
Yamaha Fazzio, motor matc yang punya fitur lampu hazard
Otofemale.ID/octa saputra

Yamaha Fazzio, motor matc yang punya fitur lampu hazard

Otofemale.ID - Tahu kan motor matic Yamaha yang sejak dirilis langsung viral?

Yup betul banget tuh, motor matic yang dimaksud adalah Yamaha Fazzio.

Redaksi Otofemale.ID hari ini, Jumat (4/2/022), sempat jajal riding Yamaha Fazzio keliling kota Bogor, Jawa Barat.

Sabar dulu bestie, kalau mau tahu rasanya for the first time riding pakai Yamaha Fazzio.

Mau ngebahas dulu nih, soal salah satu fitur yang ada pada motor matic tersebut.

Seperti pada beberapa produk motor matic Yamaha, si Classy Fazzio juga ada fitur lampu hazard.

Jadi salah satu fitur untuk safety riding, sayang banget masih saja ada yang salah kaprah cara pakainya.

Ada yang pakai lampu hazard saat jalan pelan, nyebrang perempatan, dan bahkan saat melintasi terowongan.Buat yang belum tahu, lampu hazard itu dipakai dalam kondisi darurat.

Baca Juga: Motor Matic Yamaha NMAX 155 Ada Pilihan Warna Baru, Harga Masih Mulai Rp 30 Jutaan

Hal tersebut sudah tertera dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1.Bunyinya "Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan."Adapun dalam kondisi darurat yang dimaksud diantaranya alami mogok, ban kempis atau amit-amit, alami kecelakaan.Menyalakan lampu hazard dalam kondisi yang tidak darurat, bisa bikin bingung pengendara lain dibelakang.Dengan 2 lampu sein menyala berbarengan dan nggak terlihat ada kondisi darurat, pengendara lain akan bingung membaca pergerakan Anda (mau belok mana nih?).Selain itu, juga perlu diketahui beberapa kondisi yang tidak perlu nyalakan lampu hazard.1. Saat hujanIni hanya akan membingungkan pengendara lain di belakang karena saat lampu hazard dinyalakan, lampu sein tidak berfungsi.Cukup berhati-hati saja saat hujan atau dengan menghidupkan lampu utama.2. Dalam kondisi berkabutCukup andalkan lampu utama saja, saat riding dalam kondisi jalan berkabut.

Baca Juga: Cewek Berhijab Perhatikan ini Saat Naik Motor, Bahaya Bagi diri Sendiri dan Orang Lain

3. Saat konvoiIring–iringan motorjuga tidak perlu menyalakan lampu hazard, karna justru akan membingungkan kendaraan lain yang berada dibelakang iring-iringan konvoi tersebut(*)

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x