Otofemale.ID - Secara resmi pemerintah berlakukan lagi diskon pajak beli mobil baru.
Terkait aturannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022, tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
Ada 2 segmen mobil yang dapat diskon PPnBM yang Ditanggung Pemerintah (DTP), yakni harga maksimal Rp 200 juta yang masuk dalam kategori Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan.
Segmen berikutnya adalah kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga antara Rp 200 juga hingga 250 juta.
Kuy mari dibahas diskon pajak beli mobil baru yang segmen kedua.
Dengan batasan kapasitas mesin 1.500 cc dan rentang harga Rp 200-250 juta, ada apa saja pilihan mobil yang bertransmisi matic?
Dimulai dari pabrikan Honda, akan hanya ada 1 brand saja yang bisa masuk skema diskon pajak beli mobil baru.
Untuk yang transmisi matic, Honda Mobilio E CVT Rp 227.400.000 dan RS CVT Rp 250.000.000 yang dapat diskon pajak dari pemerintah.
Daihatsu bisa dibilang menang banyak dari kebijakan pemerintah ini.
Baca Juga: Diskon Pajak Beli Mobil Baru Resmi Berlaku Lagi, Langsung Simak Aturannya Gaes
Pasalnya ada 3 brand yang bisa jadi pilihan konsumen.