Follow Us

Info Mazeeh! Minggu Depan Polisi Gelar Razia Besar-Besaran, Selama 14 Hari

Octa Saputra - Kamis, 24 Februari 2022 | 22:39
Polda Metro Jaya segera laksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2022 (ilustrasi)
@tmcpoldametro

Polda Metro Jaya segera laksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2022 (ilustrasi)

Otofemale.ID - Awal Maret 2022, Polda Metro Jaya akan menggelar razia untuk menjaga ketertiban berlalu lintas.

Ada 7 pelanggaran lalu lintas yang jadi target operasi Keselamatan Jaya 2022.

Info mazzeh! Operasi Keselamatan Jaya 2022 mulai dilaksanakan pada 1 sampai 14 Maret.

Untuk 7 pelanggaran yang jadi target razia kali ini, berikut daftarnya.

1. Pengemudi ranmor yang menggunakan HP2. Pengendara di bawah umur3. Berboncengan lebih dari 1 orang4. Tidak menggunakan helm SNI5. Pengemudi mabok6. Lawan arus7. Tidak pakai safety belt

AWAS HELM SNI PALSU

Diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 LLAJ PAsal 57 ayat (1) bahwa "Setiap Kendaraan

Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor".

Dan pada ayat (2) tertulis,"Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm Standar Nasional Indonesia."

Terkait dengan SNI pada helm, awas loh ternyata ada yang palsu.

Baca Juga: Cara Motor Matic Standar Pabrik Bisa Lolos Uji Emisi, Segera Lakukan Ini

Nah kalau yang asli, para produsen helm di Indonesia sepakat meletakkan logo SNI di bagian belakang hingga samping kiri helm.Logo SNI yang asli pada helm bukan berupa stiker atau tinta tapi berupa cetak timbul atau embos.Jadi jelas ya, kalau logo SNI pada helm nggak sesuai dengan 2 ketentuan itu berarti palsu

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya

Latest