Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mudik Lebaran, Ingat Bahaya Microsleep di Jalan Tol Jangan Remehkan Istirahat

Octa Saputra - Kamis, 28 April 2022 | 14:06
Microsleep bisa dipicu karena hutang tidur
Insurethebox.com

Microsleep bisa dipicu karena hutang tidur

Otofemale.ID - Lakukan perjalanan jauh seperti mudik lebaran, ingat bahaya microsleep.

FYI, microsleep itu jadi salah satu pemicu kecelakaan fatal yang kerap terjadi di jalan tol.

Apa itu microsleep?

Microsleep merupakan suatu kondisi hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk.

Supir alami microsleep pada umumnya hanya berlangsung sekitar satu hingga dua detik saja.

Beberapa hal umum yang bisa memicu supir alami microsleep, seperti hutang tidur (waktu tidur kurang dari 6 jam), alami gangguan tidur, pergeseran waktu tidur (contohnya kena kerja shift malam) atau karena efek sedang melakukan pengobatan.

Khusus saat mengemudi di jalan tol, faktor jenuh akibat mengemudi secara monoton juga bisa picu supir alami microsleep.

KAPAN WAKTUNYA ISTIRAHAT

Dalam UU No.22/2009 tentang LLAJ pasal 90, ditulis tentang aturan waktu kerja pengemudi.

Pada ayat (2), tertulis bahwa waktu kerja pengemudi kendaraan umum paling lama 8 (delapan) jam sehari.

Baca Juga: Pemudik dari Sumatera Dihimbau Hindari Rest Area KM57, Pihak Jalan Tol Ungkap Fakta

Rentang waktu mengemudi itu dengan rincian, wajib istirahat paling singkat 30 menit.Dan itu wajib dilakukan setelah pengemudi melakukan tugasnya selama 4 jam.Jadi tahu kan emak-emak, apa yang dilakukan kalau suaminya sudah mengemudi lebih dari 4 jam?(*)

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x