Otofemale.ID - Sah sudah, ganjil genap Jakarta diperluas dari 13 menjadi 26 titik.
Dan perluasan itu, akan mulai dilaksanakan pada, Senin (6/6/2022) mendatang.
Sesungguhnya, perluasan jadi 26 titik ganjil genap Jakarta itu sudah berlangsung.
Hari Juma'at (3/6/2022), jadi hari terakhir tahap sosialisasi pelaksanaan perluasan ganjil genap Jakarta.
FYI sabtu dan minggu, ganjil genap Jakarta tidak berlaku.
Jelang pemberlakukan resmi perluasan ganjil genap Jakarta, Kadishub Syafrin Liputo menghimbau agar pengguna jalan segera menyesuaikan.
"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (1/6/2022).
Nah hari Senin nanti, pelaksanaan pelebaran ganjil genap Jakarta akan dimulai sejak pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Pelaksanaan tersebut diatas, berlaku sampai dengan hari Jumat.
Baca Juga: Mobil Baru Daihatsu Resmi Dirilis, Harga Sirion Mulai Rp 227 Jutaan
Ganjil genap Jakarta tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan saat libur nasional.
Soal lokasi, ini daftar 26 titik ganjil genap Jakarta :
1. Jalan Pintu Besar Selatan2. Jalan Gajah Mada3. Jalan Hayam Wuruk4. Jalan Majapahit5. Jalan Medan Merdeka Barat6. Jalan MH Thamrin7. Jalan Jenderal Sudirman8. Jalan Sisingamangaraja9. Jalan Panglima Polim10. Jalan Fatmawati11. Jalan Suryopranoto12. Jalan Balikpapan13. Jalan Kyai Caringin14. Jalan Tomang Raya15. Jalan Jenderal S Parman16. Jalan Gatot Subroto17. Jalan MT Haryono18. Jalan HR Rasuna Said19. Jalan D.I Pandjaitan20. Jalan Jenderal Ahmad Yani21. Jalan Pramuka22. Jalan Salemba Raya sisi Barat23. Salemba Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro24. Jalan Kramat Raya25. Jalan Stasiun Senen26. Jalan Gunung Sahari(*)