Otofemale.ID - Ada rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat khususnya pas jam pulang kantor.
Kepadatan dan konflik di kawasan Bundaran HI saat jam pulang kantor, jadi pemicu rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh pihak Dishub DKI Jakarta.
Masih dalam tahap uji coba, rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI saat jam pulang kantor akan dimulai sore ini.
Melansir dari akun IG @dishubdkijakarta, uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI akan berlangsung selama 7 hari (4-10/7/2022).
Seperti yang sudah disebutkan diatas, rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung saat jam pulang kantor.
Atau tepatnya dari mulai jam 16.00-21.00, Dishub DKI Jakarta akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI.
Kalau melihat gambar yang diposting di akun tersebut, maka saat jam pulang kantor rekayasa lalu lintasnya sebagai berikut :
Kalau melihat gambar yang diposting di akun tersebut, maka saat jam pulang kantor rekayasa lalu lintasnya sebagai berikut :
1. Dari arah Simpang Semanggi
- Tidak boleh belok kanan di Bundaran HI (ke arah Jalan Imam Bonjol), kecuali untuk Bus TransJakarta dan rombongan VVIP.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Kumolo Suka Pakai Mobil Pribadi Saat Dinas, Ketimbang Toyota Pilihan Negara
- Masuk ke Jalan Imam Bonjol, putar baliknya di Bundaran Patung Kuda, Monas.
- Boleh putar balik di ujung Jalan Jend. Sudirman (sebelum masuk Bundaran HI).
2. Dari arah Monas
- Tidak boleh belok kanan di Kawasan Bundaran HI (ke arah Jalan Kebon Kacang)
- Masuk ke Jalan Kebon Kacang, memutar dari Kolong Landmark
3. Dari Jalan Imam Bonjol
-Tidak boleh langsung masuk ke kawasan Bundaraan HI.
Keluar dari Jalan Imam Bonjol, kendaraan harus langsung mengikuti lalu lintas yang masuk ke Jalan Jend. Sudirman.