Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mau Bikin SIM A Buat Anak, Ini Aturan Terbaru Batasan Umur Minimalnya

Octa Saputra - Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:45
SIM A (ilustrasi).
vin.co.id

SIM A (ilustrasi).

Otofemale.ID - Miliki SIM A, jadi syarat utama bagi seseorang yang hendak mengemudikan mobil di jalan.

Kedapatan tanpa SIM A saat kemudikan mobil, denda tilangnya tidak main main.

Itu seperti yang tertulis dalam UU No. 22/2009 tentang LLAJ, pasal 281.

Disitu jelas dituliskan,"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)."

Tidak mau kena denda seperti diatas, makanya segera bikin SIM A yang belum miliki.

Untuk bisa bikin SIM A, maka pemohon harus memenuhi beberapa syarat.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi saat bikin baru SIM A adalah batasan umur minimal.

Mengacu Pasal 8 Peraturan Polisi No. 5/2021, maka syarat umur minimal membuat SIM A adalah 17 tahun.

HINDARI WARNA TERTENTU

Pemohon SIM wajib tahu, warna hijab tertentu bisa bikin hasil foto SIM yang mencengangkan.Bagaimana tidak mencengangkan, kalau hasil foto SIM hanya memperlihatkan wajah saja.Hijab yang saat itu dipakai tidak terlihat di hasil foto SIM yang diterima.Nah warna hijab yang dilarang dipakai saat melakukan pengambilan foto identitas adalah warna biru.

Baca Juga: Otobursa Tumplek Blek 2022 Bisa Test Ride dan Drive, Jangan Lewatkan Bestie

Hal tersebut berkaitan dengan background saat foto identitas yang menggunakan warna sejenis.Tidak hanya warna biru, hijab dengan warna lavender juga sebaiknya tidak dipakai saat proses foto identitas SIM.Warna lavender bisa membuat yang tercetak di SIM, hanya foto wajah pemegangnya saja.Selain hijab, proses foto identitas SIM juga melarang pemohon menggunakan pakaian warna biru.Paling aman, saat foto indentitas SIM menggunakan hijab warna hitam dan pakaian yang rapi(*

Source :Kompas.com

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x