Otofemale.ID - Cuti bersama perayaan Imlek 2023, ganjil genap Jakarta tidak berlaku alias libur.
Hari Raya Imlek 2023 jatuh pada, Minggu 22 Januari 2023 dan berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 3 ditetapkan sebagai hari Libur Nasional.
Selain Libur Nasional, SKB 3 Menteri Nomor 3 juga mengatur tentang Cuti Bersama.
Untuk perayaan Imlek 2023, Cuti Bersama ditetapkan pada, Senin (23/1/2023).
Dan karena cuti bersama itu, akun Twitter @TMCPoldaMetro cuitkan hari ini ganjil genap Jakarta tidak berlaku.
"Pada Hari Senin, 23 Januari 2023 dikarenakan cuti bersama pembatasan kendaraan di kawasan tertib lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap Tidak diberlakukan," tulis @TMCPoldaMetro Jaya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Dilansir dari Kompas.com, Kadishub DKI Jakarta Syarin Liputa ungkap kapan ganjil genap Jakarta berlaku lagi.
"Nanti, berlaku kembali tanggal 24 dan seterusnya," ungkapnya.
JADWAL GANJIL GENAP