Otofemale.ID - Aslinya, biaya perpanjangan SIM C itu Rp75.000 looh bestie.
Tidak percaya? Coba deh tengok Peraturan Pemerintah RI No.60/2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang Berlaku Pada Kepolisian Negara RI.
Dalam lembar lampirannya, tertulis biaya perpanjangan SIM C seperti yang tertulis di atas.
Namun wajib tahu, kalau saat perpanjangan SIM C tidak hanya biaya perpanjangannya saja yang dibayar.
Masih ada beberapa biaya tambahan lain yang juga harus dibayar oleh pemohon perpanjang SIM.
Biaya tambahan yang dimaksud itu Cek Kesehatan, Tes Psikologi dan Asuransi.
Sehingga kalau ditotal (biaya perpanjangan SIM + biaya tambahan), pemohon perlu siapkan paling tidak Rp210.000.
Adapun rincian biaya tambahan meliputi, tes psikologi biaya Rp 60.000, cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000.
SIM KELILING JAKARTA
Perpanjang SIM C, bisa dilakukan di layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, SIM Keliling bisa layani perpanjangan SIM A dan C.