Pemerintah Maret 2023 ini akan gelotorkan susidi untuk kendaraan listrik.
Subsidi yang diberikan, baik untuk kendaraan roda 2 maupun roda 4.
Baca Juga: Mobil Rubicon Mario Dandy Satriyo, BPKB dan STNK Atas Nama Penerima Bansos?
Untuk motor listrik, subsidi Rp7 juta untuk 200.000 unit baru dan 50.000 konversi dari konvensional ke listrik.
Lalu subsidi untuk kendaraan roda 4, jumlahnya ada 35.900 unit (mobl listrik) dan truk sebanyak 138 unit(*)