Kamis Besok Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar Serentak, Begini Cara Lolos Dari Razia

Rabu, 28 Agustus 2019 | 20:36
@tmcpoldametro

Operasi Ptuh Jaya 2019 akan dilaksanakan selama 2 minggu (29/8-11/9/2019).

Otofemale.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, hari kamis besok (29/8/2019), akan serentak menggelar Operasi Patuh Jaya 2019.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2019 yang berlangsung selama 2 minggu (11/9/2019), ada belasan pelanggaran yang jadi prioritas polisi.

Baca Juga: September Ini Polisi Luncurkan Smart SIM, Pemilik SIM Lawas Begini Nasibnya

Dari belasan pelanggaran lalu lintas yang diincar polisi, ada 3 yang kategorinya utama.

Hal itu seperti yang dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir.

Baca Juga: Stop Pakai Perasaan, Ternyata Begini Ritual yang Benar Mengatur Spion Mobil Matik

"Ada beberapa target operasi, yang prioritas yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirene,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir yang dikutip Otofemale,id dari Ntmcpolri.info.

Lalu pelanggaran lainnya, yakni pemotor tidak pakai helm, tidak memakai sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, penggunaan HP saat berkendara, minum alkohol saat mengemudi, berboncengan motor yang lebih dari dua orang, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan dan kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga: Tragis! Pulang Untuk Nikah, Perwira TNI Tewas Setelah Avanza yang Ditumpangi Hancur Tertabrak Kereta Api

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2019, polisi dibackup TNI (Polisi Militer), Dishub dan Satpol PP.

Jadi jangan macam-macam deh, kalau sampai terkena Operasi Patuh Jaya 2019.

BEGINI CARA LOLOS RAZIA

@tmcpoldametro

Siapkan surat-surat dan kelengkapan kendaraan, biar lolos dari razia.

Ladies nggak perlu takut atau grogi dengan digelarnya Operasi Patuh Jaya 2019 secara serentak.

Soalnya ada beberapa cara yang dilakukan agar lolos dari razia yang digelar.

Berikut ini beberapa lolos dari razia.

Baca Juga: Mantab! Tambah Kamera Tilang Elektronik Dari 12 Jadi 81 Titik, Polisi Nakal Awas Kejepret

1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya

2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap (spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya)

3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara

4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi

5. Pelat nomor harus tepasang dan masih berlaku

6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light

7. Gunakan sabuk pengaman, termasuk penumpang disebelahnya

8. Pengendara motor wajib nyalakan lampu utama, meskipun saat siang hari

9. Jangan bocengan lebih dari 2 orang

Editor : Octa

Baca Lainnya