Bidik Pengemudi Nakal di Jalan Tol, 8 Kamera Tilang Elektronik Wilayah Jabodetabek Siap Beroperasi

Selasa, 24 September 2019 | 16:22
itsinternational.com

Kamera tilang elektronik siap dipasang di ruas jalan tol Jabodetabek.

Otofemale.id - Polda Metro Jaya bekerjasama dengan PT Jasa Marga, akan memasang kamera tilang elektronik di jalan tol.

Akan ada 8 titik yang tersebar di ruas jalan tol Jabodetabek yang akan dipasangi kamera tilang elektronik.

Baca Juga: Naik Podium Bersama Pebalap Ducati, Marc Marquez Heran Kemana Pebalap Yamaha di MotoGP 2019 Aragon

Pemasangan kamera di 8 titik itu, seperti yang diungkapkan oleh Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur.

"ETLE (electronic traffic law enforcement) akan diimplementasikan di jalan tol wilayah Jabotabek.

Saat ini kami sedang mempersiapkan ETLE di delapan titik yang tersebar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Jakarta-Tangerang, Jakarta- Cikampek, Jagorawi, dan JORR Non S," ungkap Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur (23/9/2019).

Baca Juga: Resmi Diluncurkan, Segini Biaya Buat Perpanjangan SIM Lawas Jadi Smart SIM

Oh ya, nggak pakai nunggu lama loh, rencana perluasan pemanfaatan sistem tilang elektronik atau ETLE kerjasama Polda Metro Jaya dengan PT Jasa Marga itu.

Rencana pemasangan kamera tilang elektronik di jalan tol itu mulai dilaksanakan awal bulan depan.

"Kita targetkan tanggal 3 Oktober 2019 dapat di launching," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir.

PASANG RAMBU KHUSUS

Guna mempermudah proses sosialisasi kepada pengguna jalan, Jasa Marga akan mempersiapkan juga rambu-rambu.

Pemasangan rambuitu dimaksudkan agar pengguna jalan tol mudah mengindikasikan bahwa di wilayah jalan tol tersebut telah terpasang speed camera.

Baca Juga: Ajak Guru dan Komunitas Ikut Perduli, Toyota Dapat Penghargaan CSR di Bidang Lingkungan

Keberadaan speed camera berguna untuk memotret kendaraan yang melebihi ketentuan batas kecepatan pada ruas jalan tol yang diberlakaukan ETLE.

Setelah itu, data hasil tangkapan kamera tadi secara otomatis akan terintegrasi dengan pusat data yang ada di Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, proses lanjutan secara hukum seperti melanggar aturan lalu lintas, akan ditangani langsung oleh pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Ngeri, Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Ambulans Tabrak Truk hingga Tewaskan 5 Korban: Kecepatannya 100 Km/Jam!

"Nantinya akan ada rambu-rambu sehingga pengguna jalan juga dapat menerima informasi dengan baik.

Saat ini semuanya masih dalam proses integrasi antara speed camera milik Jasa Marga dan sistem ETLE Polda Metro Jaya.

Ditargetkan awal bulan depan sudah bisa diluncurkan secara resmi," ujar Subakti.

PELANGGARAN YANG DIBIDIK

Pada dasarnya, pelanggaran lalu lintas yang dibidik kamera tilang elektronik di tol dan di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin itu sama.

Hanya saja bedanya, kamera tilang elektronik yang di jalan tol nggak mendeteksi aturan ganjil genap.

Baca Juga: Jalan Tol Nggak Aman Lagi Buat yang Doyan Langgar Lalu Lintas, Bakal Dipasang Kamera Tilang Elektronik

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir menegaskan pelanggaran batas kecepatan yang jadi salah satu bidikan kamera tilang elektronik di jalan tol.

"Teknis dan fitur kamera sedang disinkronkan sesuai kebutuhan.

Tapi yang bisa saya katakan, nanti ETLE juga akan menindak pelanggaran over speed," tegas AKBP Muhammad Nasir.

Selain pelanggaran batas kecepatan, pengendara yang doyan nggak pakai safety belt juga bisa kena tilang elektronik.

Pelanggaran lainnya yang juga dibidik kamera tilang elektronik di jalan tol adalah mengemudi sambil mainan hape dan melanggar marka jalan.Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, judul : Siap-siap, Tilang Elektronik Berlaku di 8 Tol Jabodetabek

Tag

Editor : Octa