Otofemale.id - Masih nggak doyan pakai helm saat berkendara? Siap-siap kejepret kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).Seperti yang sudah banyak diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan berlakukan tilang elektronik bagi pengendara motor.
Baca Juga: 5 Fakta Wajib Tahu, Sebelum Konsumen Putuskan Beli Skutik Honda BeAT TerbaruSistem tilang elektronik pada pemotor yang melanggar lalu lintas, rencananya akan dimulai Februari 2020 mendatang.Tapi untuk tahap awal, pelaksanaan sistem tilang elektronik pada pemotor yang melanggar lalu lintas sifatnya sosialisasi.
Baca Juga: Pengguna Skutik Honda PCX di Lumajang Ngeluh ke Pemilik Bengkel Yamaha, Jadi Begini Deh Endingnya
Itu seperti diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar yang dilansir Otofemale.id dari Kompas.com."Nanti pada Februari ini, kita sosialisasikan seminggu lah, baru penindakan," ujar AKBP Fahri Siregar.
Baca Juga: Hati-Hati Berjalan di Gang Sepi, Kejadian di Jatinegara Pemotor Lakukan Pelecehan SeksualOleh karena mengincar pemotor yang melanggar aturan lalu lintas, maka kamera tilang elektronik yang dipakai ada penambahan fitur.Adapun fitur tersebut adalah dapat mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm.
Soal pelanggaran lainnya yang bisa dijepret kamera tilang elektronik untuk motor, kurang lebihnya sama dengan untuk mobil."Jadi penambahannya hanya tidak menggunakan helm saja, selebihnya menyesuaikan dengan penerapan di mobil," ujar AKBP Fahri Siregar. Kamera tilang elektronik untuk pemotor nakal, diberlakukan di sepanjang Jalan sudirman hingga Jalan MH Thamrin. JALAN TOL ADA 4 KAMERA TERPASANG
Baca Juga: Baru Dirilis Harga Skutik Honda BeAT Lah Kok Lebih Murah, Padahal Pakai Rangka dan Mesin BaruAdanya 4 kamera tilang elektronik milik PT Jasa Marga yang terpasang di ruas jalan tol, seperti yang dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus."Ada uji coba 4 kamera dari Jasa Marga," kata Kombes Pol Yusri Yunus yang dikutip Otofemale.id dari Ntmcpolri.info (11/1/2020).Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menyebutkan 4 titik penempatan kamera tilang elektronik yang sudah terpasang."Ada di Jalan Tol Prof Sedyatmo, Tanjung Duren, Jorr, terakhir Cikampek," sebut Kombes Pol Yusri Yunus.Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, judul : Mulai Februari, Tilang Elektronik Berlaku untuk Pengendara Sepeda Motor di Jakarta