Lolos Mudik Lebaran 2020, Aturan Pemprov Bisa Bikin Deg-degan Pengendara Mobil yang Mau Balik ke Jakarta

Selasa, 05 Mei 2020 | 23:26
octa saputra/Otofemale.id

Mobil pemudik penuhi Gerbang Tol Cikampek.

Otofemale.id - Larangan mudik Lebaran 2020 yang dikeluarkan pemerintah, nggak menyurutkan niatan warga untuk lakukan perjalanan.

Nah buat warga yang berhasil mudik, ada kabar terbaru dari Pemprov DKI Jakarta yang bisa bikin deg-degan.

Baca Juga: Suzuki Jamin Stok Aman, Bos Sparepart Ungkap Cara Belanjanya

Bagaimana nggak bikin deg-degan, lah wong aturan tersebut bisa bikin pemudik yang kendarai mobil putar balik alias nggak bisa masuk Jakarta.

Dilansir Otofemale.id dari TribunJakarta.com, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait regulasi ini.

Baca Juga: Ditinggal Bentar Mampir ke Minimarket Sedan BMW Miliknya Dibobol Maling, dr Tirta Ucap Alhamdulillah

"Kami sedang siapkan (peraturannya), di level DKI sudah pembahasan dan yang Kemenhub sedang difokuskan," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2020).

Nantinya, penyekatan kendaraan sendiri bakal difokuskan di dua titik ruas tol, yaitu di Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung.

Hal ini disampaikan Syafrin dalam pemaparannya saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Senin (4/5/2020) lalu.

"Jadi setelah Idul Fitri, kalau ada yang dari luar mau masuk ke Jakarta akan kami cegat di dua titik, yaitu di Tol Cikarang Barat dan Bitung," ujarnya di depan para anggota dewan.

Baca Juga: Janjikan Supir Truk Upah Jutaan Rupiah, Begini Nasib Suami Istri Pemilik Suzuki APV yang Nekat Mudik

Kemudian, petugas yang berjaga di dua titik tersebut bakal mengecek surat izin perjalanan yang menjadi syarat untuk bisa masuk Jakarta.

Bila tak memilikinya, pengendara dilarang melanjutkan perjalanan menuju Jakarta dan akan diminta putar balik.

Baca Juga: Jadi SUV, Lihat Deh Tampang Toyota Yaris yang Nggak Lagi Jadi Mobil Hatchback

Selain di dua jalan tol, Dishub DKI juga bakal menyiapkan 11 titik penyekatan lainnya di sekitar perbatasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodebek), muali dari wilayah Kamal, Kalideres, Jalan Raya Bagor, Kalimalang, hingga Cakung.

"Kami akan cek, jika tidak memiliki surat mereka diminta memutar. Jadi, warga yang sudah terlanjur keluar Jakarta dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan maka akan kami persulit masuk," kata Syafrin Liputo.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemprov DKI Jakarta Fokus Cegat Pemudik Balik ke Jakarta Setelah Lebaran di 2 Titik Tol Ini

Editor : Octa

Baca Lainnya