Ganjil Genap Masih Diliburkan, Kadishub DKI Jakarta Ungkap Alasannya

Kamis, 23 Juli 2020 | 18:23
Tribunnews.com

Ganjil genap belum berlaku di Jakarta.

Otofemale.id - Transportasi umum, jadi alasan Kadishub DKI Jakarta belum berlakukan aturan ganjil genap.

Seperti diketahui, saat ini protokol kesehatan yang diberlakukan termasuk adanya pembatasan jumlah penumpang di transportasi umum.

Baca Juga: Modalin Sikat Gigi Bekas, Yuk Bersihkan Kotoran di Emblem Mobil

Dengan pembatasan jumlah penumpang itu, maka transportasi umum belum sanggup menampung penumpang yang sebelumnya memilih untuk pakai kendaraan pribadi.

"Kita juga mempertimbangkan suplai ataupun kapasitas dari angkutan umum yang ada sekarang.

Baca Juga: Fakta atau Mitos, Isi Bensin Saat Malam Hari Bisa Lebih Untung

Itu belum mampu untuk menampung shifting dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum jika dilakukan pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap," kata Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya yang dilansir Otofemale.id dari Kompas.com (23/7/2020).

Lebih lanjut dijelaskan oleh Syafrin Liputo, saat ini Pemprov DKI masih memberlakukan protokol kesehatan pada penggunaan transportasi umum seperti pembatasan penumpang dan saling menjaga jarak.

Di khawatirkan penerapan sistem ganjil genap, malah bisa menyebabkan penumpukan penumpang pada transportasi umum.

"Jadi begitu dibatasi lalu lintas, kendaraan pribadi, tentu ada shifting ke public transport dan itu yang tentu kita hindari penumpukan di angkutan umum," jelasnya.

Baca Juga: Jatuh Hati Pada SUV Toyota Fortuner Transmisi Matik, Segini Harga Seken Keluaran 2015

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase pertama. PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai 17 sampai 30 Juli 2020.

OPERASI PATUH JAYA

Mulai hari ini hingga 14 hari kedepan Operasi Patuh Jaya 2020 siap dilaksanakan di beberapa wilayah.

Baca Juga: Besok Mulai Operasi Patuh Jaya 2020, Mobil Nekat Terobos Jalur Busway Kena Denda SeginiTepatnya, Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.Polda Metro Jaya akan kembali melakukan razia bagi pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas dan yang tidak mengikuti protokol kesehatan.

Seperti tidak menggunakan masker, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, hingga tidak memakai helm.Untuk lokasi razia nya sendiri, ada puluhan titik yang tersebar di seluruh DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, judul : Ini Alasan Pemprov DKI Belum Terapkan Ganjil Genap Selama PSBB Transisi

Editor : Octa

Baca Lainnya