Operasi Patuh Semeru 2020, Lupa Pakai Helm Sama Masker Bakal di Razia

Jumat, 24 Juli 2020 | 13:49
@ditlantaspoldajatim

Polantas sedang bertugas

Otofemale.id - Operasi Patuh Semeru 2020 di Jatim, berlangsung selama 14 hari danakan berakhir pada tanggal 5 Agustus 2020.
Baca Juga: Cari Tahu Pelanggaran dan Lokasi Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta
Razia kendaraan di Operasi Patuh Semeru 2020, akan berfokus pada pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Namun dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), enggaksemua pelanggaran akan dikenakan sanksi tilang.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2020, Polda Metro Jaya Incar Pemotor yang Lakukan 3 Pelanggaran Ini
Melansir Kompas.com, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, penindakan akan melalui pendekatan, upaya preemtif, preventif, dan juga persuasif.
“Operasi Patuh Semeru kali ini prosentase untuk penindakan pelanggaran sebesar 20 persen, sisanya 80 persen adalah upaya preemtif, preventif dan persuasif,” tuturnya.
Baca Juga: Jangan Cuma Kendarai Saja, Pahami Gambar di Panel Indikator Pada Mobil
Hal tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan simpati masyarakat kepada Polantas di masa pandemi.
Penindakan 20 persen tersebut berlaku untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Baca Juga: Ganjil Genap Masih Diliburkan, Kadishub DKI Jakarta Ungkap Alasannya
Selain melakukan razia pelanggaran lalu lintas, Operasi Patuh Semeru ini juga akan menindak pengemudi yang lalai terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Tiga Jalan Utama Surabaya Masih Ditutup, Ingat Lagi Lokasi dan Jadwalnya
“Kegiatannya penegakan hukum lalu lintas dan melakukan upaya pencegahan terhadap penularan Covid-19 kepada aktivitas pengemudi/pengendara di jalan raya.
Misalkan memperingatkan penggunaan masker, physical distancing dalam kendaraan dan sebagainya,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang diKompas.com, judul : Operasi Patuh di Jatim, Ini Jenis Pelanggaran yang Langsung Ditilang

Editor : Octa

Baca Lainnya