Follow Us

Ganjil Genap Masih Diliburkan, Kadishub DKI Jakarta Ungkap Alasannya

Octa - Kamis, 23 Juli 2020 | 18:23
Ganjil genap belum berlaku di Jakarta.
Tribunnews.com

Ganjil genap belum berlaku di Jakarta.

Otofemale.id - Transportasi umum, jadi alasan Kadishub DKI Jakarta belum berlakukan aturan ganjil genap.

Seperti diketahui, saat ini protokol kesehatan yang diberlakukan termasuk adanya pembatasan jumlah penumpang di transportasi umum.

Baca Juga: Modalin Sikat Gigi Bekas, Yuk Bersihkan Kotoran di Emblem Mobil

Dengan pembatasan jumlah penumpang itu, maka transportasi umum belum sanggup menampung penumpang yang sebelumnya memilih untuk pakai kendaraan pribadi.

"Kita juga mempertimbangkan suplai ataupun kapasitas dari angkutan umum yang ada sekarang.

Baca Juga: Fakta atau Mitos, Isi Bensin Saat Malam Hari Bisa Lebih Untung

Itu belum mampu untuk menampung shifting dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum jika dilakukan pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap," kata Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya yang dilansir Otofemale.id dari Kompas.com (23/7/2020).

Lebih lanjut dijelaskan oleh Syafrin Liputo, saat ini Pemprov DKI masih memberlakukan protokol kesehatan pada penggunaan transportasi umum seperti pembatasan penumpang dan saling menjaga jarak.

Di khawatirkan penerapan sistem ganjil genap, malah bisa menyebabkan penumpukan penumpang pada transportasi umum.

"Jadi begitu dibatasi lalu lintas, kendaraan pribadi, tentu ada shifting ke public transport dan itu yang tentu kita hindari penumpukan di angkutan umum," jelasnya.

Baca Juga: Jatuh Hati Pada SUV Toyota Fortuner Transmisi Matik, Segini Harga Seken Keluaran 2015

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest