Otofemale.id - Ada 3 pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh pengendara motor yang bakal jadi incaran Polda Metro Jaya, saat laksanakan Operasi Patuh Jaya 2020.
Ketiga pelanggaran lalu lintas tersebut adalah lawan arus, nggak pakai helm, dan marka jalan.
Baca Juga: Awas Kejebak Macet di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Ini Lokasinya
Untuk pelaksanaan dari Operasi Patuh Jaya, akan start dari 23 Junli-5 Agustus 2020.
Sementara itu, mulai hari ini Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan tindakan tilang bagi pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir Otofemale.id dari Kompas.com, bahwa pihaknya sudah menyiapkan ribuan personel yang tergabung dalam beberapa satuan kerja dan siap menindak para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Kita tetap fokus ke-15 pelanggaran yang menjadi rawan kecelakaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2020).
Ditegaskan juga bahwa pihaknya juga sudah melakukan pemetaan kawasan rawan pelanggaran.
Dengan demikian, pada hari ini, anggota sudah siap disebar ke lokasi-lokasi tersebut.
Baca Juga: Minimal Pakai Bensin Jenis Pertalite, Kalau Skutik Ladies Masuk Daftar Dibawah